Logo GBKP
Panduan Registrasi
Khusus pendaftaran jemaat baru
KHUSUS REGISTRASI

Panduan Pendaftaran Jemaat Baru

Gunakan panduan ini sebelum mengisi formulir registrasi dari HP atau komputer. Data yang dikirim akan masuk sebagai pending, diperiksa oleh pengurus sektor/PJJ, lalu aktif setelah diverifikasi.

Data diverifikasi PJJ Status bisa dicek Bukti registrasi tersedia

Langkah Pengisian Form

1
Wilayah Gereja, Kategorial & Identitas Dasar

Isi nama lengkap, pilih runggun, sektor/PJJ, dan kategorial, lalu masukkan nomor HP/WhatsApp aktif. Jika membuka dari QR/link sektor, tujuan biasanya sudah diarahkan otomatis.

2
Data Diri

Lengkapi tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, golongan darah, Status BPJS, lalu foto profil bila tersedia. Sistem mencocokkan data ini dengan kategorial yang dipilih.

3
Status Hubungan Keluarga

Pilih apakah membuat keluarga baru, gabung ke kepala keluarga yang sudah ada, atau Isi Nanti. Jika gabung ke KK, pencarian kepala keluarga hanya menampilkan data dari sektor/PJJ yang dipilih.

4
Alamat, Data Tambahan, Jabatan & Kirim

Pilih provinsi sampai desa/kelurahan, isi alamat detail, pendidikan dan pekerjaan, pilih status pelayan/jabatan struktural bila ada, centang pernyataan data benar, lalu kirim.

Tunggu Proses Menyimpan Selesai

Saat tombol kirim ditekan, sistem menampilkan proses menyimpan data atau mengupload foto. Jangan tutup halaman sampai bukti registrasi muncul.

Panduan Status Keluarga

Keluarga Baru

Pilih ini jika pendaftar adalah kepala keluarga baru atau data keluarganya belum ada di SIAR.

Gabung ke KK

Pilih ini jika pendaftar adalah anggota dari keluarga yang kepala keluarganya sudah tercatat di sektor/PJJ yang sama.

Isi Nanti

Pilih ini jika hubungan keluarga belum pasti. Pengurus PJJ/Sektor dapat melengkapi saat verifikasi.

Pencarian kepala keluarga hanya menampilkan kepala keluarga dari sektor/PJJ yang sudah dipilih. Jika tidak muncul, periksa kembali sektor tujuan atau hubungi pengurus.
Untuk Permata dan KA/KR, pilihan Kepala Keluarga Baru dinonaktifkan karena status pernikahan belum menikah. Sistem menampilkan penjelasan inline dekat pilihan Kategorial dan Status Keluarga tanpa popup browser.

Panduan Jabatan dan Pelayanan

  • Jika tidak memiliki jabatan, biarkan pilihan sebagai anggota biasa atau tidak perlu memilih jabatan khusus.
  • Jika melayani sebagai pengurus sektor/PJJ, runggun, klasis, atau moderamen, pilih jabatan sesuai kondisi sebenarnya.
  • Rangkap jabatan diperbolehkan. Contoh: seseorang dapat menjadi pengurus sektor, runggun, klasis, hingga moderamen sekaligus.
  • Jika pendaftar adalah pelayan gereja seperti Pendeta, Pertua, atau Diaken, pilih data pelayanan gerejawi yang sesuai agar title di direktori tampil benar.

Validasi Sebelum Data Dikirim

Tempat Lahir

Tempat lahir wajib dipilih dari daftar Kabupaten/Kota. Ketikan manual seperti "Med" tidak akan disimpan sebelum memilih hasil yang benar, misalnya "Medan".

Cek Duplikasi

Jika nama dan tanggal lahir sudah pernah didaftarkan, sistem menampilkan popup bahwa data sudah terdaftar dan perlu menunggu verifikasi.

Dropdown Searchable

Pekerjaan, pendidikan, dan pilihan besar lain bisa dicari dengan mengetik, tetapi nilai yang disimpan harus berasal dari daftar resmi.

Pernyataan Data

Sebelum submit, pendaftar wajib menyetujui pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sektor/PJJ Tujuan

Pastikan sektor/PJJ benar sebelum mengirim. Data registrasi akan masuk ke pengurus sektor/PJJ yang dipilih.

Nomor HP Aktif

Gunakan nomor WhatsApp aktif. Jika tidak memiliki nomor pribadi, gunakan nomor keluarga yang mudah dihubungi.

Tanggal dan Kategorial

Tanggal lahir tidak boleh di masa depan. KA/KR harus di bawah 17 tahun; Permata tidak dibatasi usia tetapi harus belum menikah; Mamre/Moria mengikuti jenis kelamin dan status pernikahan; Saitun minimal 60 tahun.

Konsistensi Keluarga

Kepala keluarga harus aktif dan berada di sektor yang sama. Hubungan Suami/Istri harus sesuai jenis kelamin dan tidak boleh rangkap dalam satu keluarga.

Sesuai Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 dan SE No. 400.8.2.15/2350/Dukcapil, tempat lahir ditulis hanya nama Kabupaten/Kota.
Jika mengupload foto, tunggu sampai proses selesai. Sistem akan menampilkan overlay proses agar pendaftar tahu data sedang disimpan.

Setelah Registrasi Berhasil

  • Sistem menghasilkan nomor registrasi dan bukti pendaftaran yang dapat diunduh atau dicetak.
  • Popup sukses menampilkan lama waktu pengisian form.
  • Status registrasi dapat dicek dari halaman login atau registrasi memakai nomor registrasi.
  • Data akan aktif setelah diverifikasi oleh admin sektor/PJJ, Admin Runggun, atau Super Admin sesuai cakupan akses.
  • Simpan nomor registrasi. Nomor ini diperlukan jika ingin mengecek status atau menanyakan pendaftaran kepada pengurus.
  • Jika ada data yang salah setelah dikirim, hubungi pengurus sektor/PJJ. Pendaftar tidak perlu mengirim ulang tanpa arahan pengurus.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Gunakan nama sesuai identitas keluarga/jemaat.
  • Nomor HP/WhatsApp wajib aktif agar pengurus mudah menghubungi.
  • Pilih sektor/PJJ dengan teliti karena pencarian kepala keluarga dan verifikasi mengikuti sektor tersebut.
  • Jika mendaftar sebagai anggota keluarga, pilih kepala keluarga yang benar dari sektor yang sama bila tersedia.
  • Untuk KA/KR, tanggal lahir wajib benar karena sistem memakai batasan usia.
  • Permata tidak memiliki batas usia minimum, tetapi status pernikahannya harus Belum Menikah.
  • Jangan menekan tombol kirim berulang kali saat proses menyimpan/upload sedang berjalan.
  • Jika bukti registrasi belum muncul karena jaringan terputus, cek status memakai nomor registrasi bila sudah sempat tampil, atau hubungi pengurus sektor/PJJ tujuan.