Panduan Pendaftaran Jemaat Baru
Gunakan panduan ini sebelum mengisi formulir registrasi dari HP atau komputer. Data yang dikirim akan masuk sebagai pending, diperiksa oleh pengurus sektor/PJJ, lalu aktif setelah diverifikasi.
Langkah Pengisian Form
Isi nama lengkap, pilih runggun, sektor/PJJ, dan kategorial, lalu masukkan nomor HP/WhatsApp aktif. Jika membuka dari QR/link sektor, tujuan biasanya sudah diarahkan otomatis.
Lengkapi tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, golongan darah, Status BPJS, lalu foto profil bila tersedia. Sistem mencocokkan data ini dengan kategorial yang dipilih.
Pilih apakah membuat keluarga baru, gabung ke kepala keluarga yang sudah ada, atau Isi Nanti. Jika gabung ke KK, pencarian kepala keluarga hanya menampilkan data dari sektor/PJJ yang dipilih.
Pilih provinsi sampai desa/kelurahan, isi alamat detail, pendidikan dan pekerjaan, pilih status pelayan/jabatan struktural bila ada, centang pernyataan data benar, lalu kirim.
Saat tombol kirim ditekan, sistem menampilkan proses menyimpan data atau mengupload foto. Jangan tutup halaman sampai bukti registrasi muncul.
Panduan Status Keluarga
Pilih ini jika pendaftar adalah kepala keluarga baru atau data keluarganya belum ada di SIAR.
Pilih ini jika pendaftar adalah anggota dari keluarga yang kepala keluarganya sudah tercatat di sektor/PJJ yang sama.
Pilih ini jika hubungan keluarga belum pasti. Pengurus PJJ/Sektor dapat melengkapi saat verifikasi.
Panduan Jabatan dan Pelayanan
- Jika tidak memiliki jabatan, biarkan pilihan sebagai anggota biasa atau tidak perlu memilih jabatan khusus.
- Jika melayani sebagai pengurus sektor/PJJ, runggun, klasis, atau moderamen, pilih jabatan sesuai kondisi sebenarnya.
- Rangkap jabatan diperbolehkan. Contoh: seseorang dapat menjadi pengurus sektor, runggun, klasis, hingga moderamen sekaligus.
- Jika pendaftar adalah pelayan gereja seperti Pendeta, Pertua, atau Diaken, pilih data pelayanan gerejawi yang sesuai agar title di direktori tampil benar.
Validasi Sebelum Data Dikirim
Tempat lahir wajib dipilih dari daftar Kabupaten/Kota. Ketikan manual seperti "Med" tidak akan disimpan sebelum memilih hasil yang benar, misalnya "Medan".
Jika nama dan tanggal lahir sudah pernah didaftarkan, sistem menampilkan popup bahwa data sudah terdaftar dan perlu menunggu verifikasi.
Pekerjaan, pendidikan, dan pilihan besar lain bisa dicari dengan mengetik, tetapi nilai yang disimpan harus berasal dari daftar resmi.
Sebelum submit, pendaftar wajib menyetujui pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pastikan sektor/PJJ benar sebelum mengirim. Data registrasi akan masuk ke pengurus sektor/PJJ yang dipilih.
Gunakan nomor WhatsApp aktif. Jika tidak memiliki nomor pribadi, gunakan nomor keluarga yang mudah dihubungi.
Tanggal lahir tidak boleh di masa depan. KA/KR harus di bawah 17 tahun; Permata tidak dibatasi usia tetapi harus belum menikah; Mamre/Moria mengikuti jenis kelamin dan status pernikahan; Saitun minimal 60 tahun.
Kepala keluarga harus aktif dan berada di sektor yang sama. Hubungan Suami/Istri harus sesuai jenis kelamin dan tidak boleh rangkap dalam satu keluarga.
Setelah Registrasi Berhasil
- Sistem menghasilkan nomor registrasi dan bukti pendaftaran yang dapat diunduh atau dicetak.
- Popup sukses menampilkan lama waktu pengisian form.
- Status registrasi dapat dicek dari halaman login atau registrasi memakai nomor registrasi.
- Data akan aktif setelah diverifikasi oleh admin sektor/PJJ, Admin Runggun, atau Super Admin sesuai cakupan akses.
- Simpan nomor registrasi. Nomor ini diperlukan jika ingin mengecek status atau menanyakan pendaftaran kepada pengurus.
- Jika ada data yang salah setelah dikirim, hubungi pengurus sektor/PJJ. Pendaftar tidak perlu mengirim ulang tanpa arahan pengurus.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Gunakan nama sesuai identitas keluarga/jemaat.
- Nomor HP/WhatsApp wajib aktif agar pengurus mudah menghubungi.
- Pilih sektor/PJJ dengan teliti karena pencarian kepala keluarga dan verifikasi mengikuti sektor tersebut.
- Jika mendaftar sebagai anggota keluarga, pilih kepala keluarga yang benar dari sektor yang sama bila tersedia.
- Untuk KA/KR, tanggal lahir wajib benar karena sistem memakai batasan usia.
- Permata tidak memiliki batas usia minimum, tetapi status pernikahannya harus Belum Menikah.
- Jangan menekan tombol kirim berulang kali saat proses menyimpan/upload sedang berjalan.
- Jika bukti registrasi belum muncul karena jaringan terputus, cek status memakai nomor registrasi bila sudah sempat tampil, atau hubungi pengurus sektor/PJJ tujuan.